LBH Medan Tuding Pangdam I BB Lindungi Koptu HB di Kasus Dugaan Pembunuhan Wartawan Karo

disrupsi.id - Medan | LBH Medan menuding Pangdam I/BB  Mayjen TNI Rio Firdianto melindungi Kopral Satu Herman Bukit alias Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan media online lokal Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya.

"Pangdam I/BB menyebutkan tidak ada keterlibatan Koptu HB dalam dugaan pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Tentu kami menduga jika Pangdam I/BB sedang melindungi Koptu HB," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Jumat (28/2/2025).

Irvan mengatakan Pangdam I/BB tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pomdam I/BB. Saat ini laporan Eva Meliani Pasaribu yang merupakan anak dari Rico terhadap Koptu HB sedang berproses di Pomdam I/BB.

"Atas laporan tersebut Eva telah memberikan keterangan dan menghadirkan alat bukti, baik itu bukti surat, saksi dan petunjuk ke Penyidik Pomdam I/BB," jelasnya.

Bahkan pada 14 Februari 2024, Eva bersama LBH Medan dan KKJ (Komite Keselamatan Jurnalis) kembali menghadirkan 7 bukti baru dalam hal bukti petunjuk yaitu video persidangan para saksi yang secara tegas di atas sumpah yang menyebutkan adanya keterlibatan Koptu HB.

"Warung judi yang diberitakan korban Rico merupakan milik Koptu HB. Di mana terdakwa Bebas Ginting alias Bulang merupakan anggota Koptu HB yang bertugas menjaga bisnis judi tersebut dari ormas dan wartawan," jelasnya.

Tidak hanya itu, Eva juga menghadirkan bukti rekaman percakapan dengan Bulang. Dalam percakapan itu, Bulang mengatakan kepada Eva bahwa dia disuruh Koptu HB. Oleh karena itu LBH Medan sangat menyangkan pernyataan Pangdam I/BB yang mengatakan tidak ada keterlibatan Koptu HB. 

"Sikap Pangdam I/BB merupakan bentuk tidak menghormati proses hukum dan melindungi anggota. LBH Medan juga menyakini jika Pangdam I/BB dan Pomdam tidak serius serta tidak transparan dalam menangani permasalahan ini," ungkapnya.

Sebelumya Pangdam 1 Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto mengatakan jika ada bukti baru keterlibatan Koptu HB di kasus dugaan pembunuhan Rico dan keluarganya, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas. 

"Kita memang terbuka kalau memang ada bukti baru silahkan disampaikan. Kemudian diproses gak akan ditutupi. Pasti (kalau terbukti ditindak)," kata Mayjen TNI Rio di Mapolda Sumut, Jumat (28/2/2025).

Mayjen TNI Rio mengatakan Koptu HB telah dipanggil dan diperiksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabanjahe. Namun menurutnya tidak ada bukti yang menguatkan Koptu HB terlibat dalam kasus itu.

"Sudah dipanggil ke persidangan dan sudah disampaikan kejaksaan mohon diperiksa. Dan tidak ada bukti baru bahwa yang menyatakan terlibat dalam hal tersebut," pungkasnya.

Saat disinggung terkait lokasi perjudian yang merupakan milik Koptu HB, di mana praktik perjudian yang dekat dengan batalyon tersebut diberitakan oleh korban, Rio membantahnya.  

"Ya yang saya dengar dari Pomdam, area itu disewakan kepada orang lain jadi dia tak terlibat sama sekali kebetulan ada kejadian seperti itu," urainya.

Diketahui, kebakaran menghanguskan satu unit warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu wartawan media online lokal Tribrata TV di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.40 WIB.

Empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3). 

Dalam kasus ini, ada tiga orang yang dijadikan tersangka. Ketiganya yakni Yunus Saputra Tarigan (YST), Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Ketua AMPI Tanah Karo Bebas Ginting. Ketiganya disebut polisi sebagai pihak yang menyuruh, dan mengeksekusi Rico Sempurna Pasaribu dengan cara membakar rumahnya. 

Namun, keluarga curiga ada pihak lain yang disinyalir terlibat yakni Koptu HB, oknum TNI yang sempat diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu. Dalam pemberitaannya di Tribrata TV, Rico menyebut Koptu HB terlibat dalam praktik perjudian.

Lokasi perjudian itu juga berdekatan dengan batalyon. Kebakaran terjadi setelah korban memberitakan lokasi perjudian yang diduga milik Koptu HB. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara mengungkap korban selama ini mendapatkan jatah uang mingguan judi dari aparat tersebut dengan memanfaatkan profesinya sebagai jurnalis. (*)





Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال