Disrupsi.id, Medan - Relawan Blok Sumut (RBS) secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan, terutama terkait komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum RBS, Arief Tampubolon SH, saat berbicara kepada wartawan di Medan, Senin (21/10/2024).
Komitmen untuk Mensejahterakan Rakyat dan Penegakan Hukum
Arief Tampubolon menegaskan bahwa RBS siap mengawal komitmen Prabowo untuk mensejahterakan rakyat, di mana salah satu langkah penting untuk mencapainya adalah dengan memastikan anggaran negara digunakan secara benar dan menutup segala celah kebocoran. Hal ini, menurutnya, sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang sangat diperlukan, khususnya di Kota Medan.
"Kami mendukung penuh pemerintahan Prabowo dalam upaya memerangi korupsi, terutama yang terjadi di Medan," ujar Arief.
Pidato Prabowo dan Kondisi di Medan
Arief juga menyoroti kesesuaian pidato Prabowo saat pelantikan di Gedung Senayan dengan kondisi yang ada di Medan. Menurutnya, banyak kasus yang perlu ditelusuri di kota ini, termasuk proyek-proyek besar yang dinilai janggal dan berpotensi merugikan negara.
Proyek-Proyek Bermasalah di Medan
Sekjen RBS Riki Irawan SH, MH, menguraikan beberapa proyek di Kota Medan yang dianggap mencurigakan, di antaranya pembangunan Stadion Teladan Medan yang memakan biaya Rp 545 miliar namun hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.
Menurut Riki, Proyek ini seharusnya sudah selesai, tetapi hingga kontrak berakhir pada September 2024, belum ada tanda-tanda terselesaikan.
Selain itu, proyek Lapangan Merdeka Medan senilai Rp 500 miliar juga belum memberikan hasil signifikan selain tumpukan debu yang mengotori udara Kota Medan.
Lampu Pocong dan Dana Kelurahan yang Tidak Jelas
Tidak hanya proyek stadion dan lapangan, RBS juga menyoroti proyek lampu jalan yang dijuluki "lampu pocong" oleh masyarakat Medan. Proyek ini menelan biaya Rp 21 miliar, namun tidak tahu dimana wujudnya meski sudah dinyatakan selesai dikerjakan dan dibayar Pemko Medan.
Selain itu, dana kelurahan sebesar Rp 280 miliar per tahun, yang seharusnya dialokasikan untuk 151 kelurahan di Kota Medan, dinilai tidak jelas penggunaannya di masyarakat.
Proyek Lain yang Dicurigai
RBS juga mencurigai beberapa proyek besar lainnya seperti underpass, drainase, dan pembangunan Islamic Center di Medan Labuhan, yang dianggap berpotensi merugikan keuangan negara. Begitu pula dengan penggunaan tanah timbun dari Lapangan Merdeka yang biayanya mencapai Rp 23 miliar.
Selain menyoroti beberapa proyek besar di Medan, RBS juga mengungkap kejanggalan dalam penggunaan anggaran penyelenggaraan PON 21 tahun 2024 di Sumatera Utara.
"Informasi yang kami terima, bahwa anggaran penyelenggaraan PON 21 tahun 2024 khusus Sumut Rp. 20,8 miliar, dan untuk peningkatan atlet nasional yang berasal dari Sumut berjumlah 20 orang, serta peningkatan wasit dan pelatih bersertifikasi yang semula berjumlah 1.752 orang senilai Rp. 107 miliar. Namun besar anggaran ini tak sebanding dengan fakta kenyataan pelaksanaannya di lapangan, saat PON berjalan, "ungkap Riki Irawan
"Ini lah yang kami maksud agar Pemerintahan Bapak Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi dapat merambah hingga ke Kota Medan," sambung Arief.
Harapan untuk Pemerintahan Prabowo
Dengan adanya temuan-temuan ini, Arief berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat memfokuskan perhatian pada pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatera Utara, terutama Kota Medan.
Hal ini menambah deretan kasus yang perlu diselidiki dan menjadi perhatian bagi pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. (pujo)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.