Etalase Barang Impor Luxury

BMPD Talks 2024 : Bank Indonesia Bahas Keamanan Digital dan Perlindungan Konsumen di Era Transaksi Non-Tunai

BMPD Talks 2024 : Bank Indonesia Bahas Keamanan Digital dan Perlindungan Konsumen di Era Transaksi Non-Tunai

Disrupsi.id, Medan - Perkembangan transaksi keuangan digital di Indonesia semakin pesat, mencakup sektor keuangan dan sistem pembayaran. 

Bank Indonesia mencatat kinerja yang kuat pada Agustus 2024, terutama di Sumatera Utara, dengan peningkatan transaksi Uang Elektronik sebesar 21,77% (yoy) mencapai 16,65 juta transaksi. 

Penggunaan QRIS juga mengalami pertumbuhan signifikan dengan 2,58 juta pengguna dan 1,3 juta merchant, sebagian besar dari usaha mikro (58,47%). 

Kepala BI Sumut, IGP Wira Kusuma, menjelaskan bahwa meski perkembangan ini signifikan, tantangan seperti infrastruktur dan literasi keuangan yang belum merata masih menjadi kendala.

Selain itu, hasil survei OJK menunjukkan kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi masih cukup besar, yakni 35%. Indeks Keberdayaan Konsumen mencapai 63,76, menandakan adanya potensi risiko yang dapat dieksploitasi oleh pelaku kejahatan digital, seperti fintech ilegal, investasi palsu, dan judi online.

Untuk memitigasi berbagai resiko risiko cyber dan aktivitas ilegal di era digital ini, BI Sumut berkolaborasi dengan BMPD, OJK, LPS, Kominfo, kepolisian, serta lembaga terkait lainnya menyelenggarakan "BMPD Talks" yang mengusung tema “Talkshow Pelindungan Konsumen dan Diseminasi Database Profil UMKM Potensial Dibiayai (BISAID)” di Menara Mandiri Regional Medan siang tadi, Selasa (1/10/2024).

BMPD Talks menghadirkan narasumber diantaranya Henry Setyo Ari Bowo dan Asisten Manajer Departemen Surveilans Pelindungan Konsumen BI Raihan Jolanda Putra membahas mengenai keamanan sistem pembayaran.

Ada juga Direktorat Pengendalian Aptika Kominfo RI, Wilys Wahyu Meilan Kholis memberikan insight mengenai penjudian daring, penipuan online, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya, ada Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK  Regional V Sumbagut Yovvi Sukandar menjelaskan pencegahan pinjaman ilegal maupun investasi ilegal dan Plt Kanit Unit 3 Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut, Iptu Indra Tamba yang memberikan insightmengenai penjudian daring, penipuan online, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya. 

Wira Kusuma berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan dalam transaksi digital serta memitigasi risiko siber.

Lebih lanjut, transformasi digital membutuhkan sinergi antar berbagai lembaga untuk menciptakan ekosistem digital yang kondusif dan aman. Melalui kampanye PeKA (Peduli, Kenali, Adukan), Bank Indonesia mendorong pelindungan konsumen secara lebih luas dan terpadu.

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال