Bawaslu Sumut Sosialisasikan Pengawasan Pencalonan Pemilihan Tahun 2024


disrupsi.id - Medan | Pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam rangkaian proses demokrasi. 

Saat ini, tengah berlangsung tahap verifikasi administrasi perbaikan kedua untuk syarat Bakal Pasangan Calon dari jalur perseorangan. Selain itu, pendaftaran Pasangan Calon untuk Pemilihan 2024 dijadwalkan akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

Pada kesempatan sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada 1 Agustus 2024 di D'Prima Hotel Kuala Namu, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Joko Arief Budiono, menjelaskan secara mendalam mengenai tahapan pencalonan. 

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait syarat pencalonan, teknis pengawasan, potensi sengketa yang bisa muncul selama masa pencalonan, serta langkah-langkah penyelesaian sengketa dalam proses pemilihan," ungkap Joko.

Sosialisasi ini dirancang dalam tiga seri, dimulai dengan topik pengawasan pencalonan yang tengah dilaksanakan. Seri kedua akan membahas tata cara pengajuan permohonan sengketa dalam proses pemilihan, sementara seri ketiga akan berfokus pada penyelesaian sengketa antara peserta pemilihan.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan sengketa dalam rangka memastikan kelancaran proses pemilihan. 

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam mengawasi dan memastikan pencalonan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Aswin.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik, Hakim PTTUN Medan, Erick S. Sihombing.

Partisipasi dalam acara ini tidak hanya terbatas pada pejabat penyelenggara pemilu, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti partai politik, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, pemantau pemilu, media massa, dan organisasi mahasiswa.

Pelaksanaan sosialisasi ini juga dihadiri oleh anggota Bawaslu lainnya, yaitu Payung Harahap dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Irwan Harahap. Kehadiran berbagai pihak ini menandakan pentingnya kerjasama lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang adil dan bebas dari sengketa.

Proses pencalonan yang transparan dan sesuai dengan aturan adalah kunci untuk memastikan integritas Pemilihan Kepala Daerah 2024. Untuk itu, pengawasan terhadap tahapan pencalonan harus dilakukan secara ketat, terutama terkait syarat-syarat calon yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan calon. 

Selain itu, penyelesaian sengketa menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. Sosialisasi yang dilakukan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara merupakan langkah penting dalam melibatkan masyarakat luas dalam proses pengawasan. 

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur pencalonan dan mekanisme penyelesaian sengketa, diharapkan dapat tercipta Pilkada yang lebih bersih, adil, dan demokratis. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga merupakan bentuk partisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Penyelenggaraan pemilu yang transparan dan bebas dari sengketa akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi setiap pihak yang terlibat dalam Pilkada untuk memahami dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. 

Keberhasilan tahapan pencalonan tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan.

Dengan demikian, melalui sosialisasi yang efektif dan melibatkan semua pihak terkait, proses pencalonan dalam Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan transparan dan integritas tinggi, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan memiliki dukungan kuat dari masyarakat. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال