disrupsi.id - Medan | Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memainkan peran krusial dalam memastikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan jujur dan adil.
Berdasarkan amanat dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 886 ayat 1, Gakkumdu dibentuk sebagai hasil kolaborasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk menangani perkara tindak pidana pemilu.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dalam menentukan apakah suatu pelanggaran dapat dikategorikan sebagai tindak pidana atau bukan.
Pada Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu yang digelar di Hotel Adimulia Medan pada 9 Juli 2024, Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja, menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga untuk menilai pelanggaran yang terjadi di Pilkada.
"Kolaborasi ini penting untuk memastikan pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti dengan jelas dan tepat," ujar Rahmad Bagja, yang menjadi salah satu narasumber dalam acara tersebut.
Forum ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait guna mendukung penyelenggaraan Pilkada yang tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada upaya pencegahan terjadinya pelanggaran sejak awal.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang membuka acara ini, menegaskan bahwa pengawasan dan pencegahan harus terus dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran di Pilkada 2024.
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 600 peserta secara langsung dan sekitar 300 orang secara virtual, yang terdiri dari berbagai instansi seperti Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dari seluruh wilayah Sumatera.
Forum Kolaborasi Gakkumdu ini diselenggarakan secara hybrid, dengan tujuan agar dapat mencakup lebih banyak peserta dan memungkinkan koordinasi yang lebih efisien di seluruh wilayah Sumatera. Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan Pilkada yang bersih, adil, dan transparan pada 2024.
Dengan kolaborasi yang solid antara lembaga-lembaga terkait, diharapkan proses Pilkada 2024 dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan akibat pelanggaran hukum. Keberhasilan forum ini menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam menangani potensi pelanggaran pilkada akan terus menjadi fokus utama hingga pelaksanaan Pilkada serentak di seluruh Indonesia. (*)
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.