Etalase Barang Impor Luxury

KPKNL Lelang Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Medan Rp1,6 Miliar

KPKNL Lelang Sisa Material Bangunan Stadion Teladan Medan Rp1,6 Miliar

disrupsi.id - Medan | Sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan yang termasuk dalam pencatatan Aset di KIB C (gedung dan bangunan) telah dilelang secara legal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 8 November 2023. 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Dammikrot Harahap mengatakan pemenang lelang telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada Pemko Medan melalui KPKNL sebesar Rp1.611.599.999. 

“Perlu juga diketahui sisa bongkaran bangunan Stadion Teladan itu bukan urukan tanah melainkan puing-puing sisa bongkaran bangunan bercampur tanah. Jadi Dispora tidak pernah menjual tanah kepada pihak lain," kata Dammikrot, Senin (13/5/2024).

Dammikrot menyebutkan, setelah menyetorkan kewajiban pembayaran, maka pemenang lelang yang bernama Rudy Ginting berhak penuh atas seluruh barang-barang yang dilelang. 

“Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tidak lagi memiliki kewenangan terhadap sisa material bongkaran puing-puing bercampur tanah yang ada di Stadion Teladan Medan, termasuk pemindahannya,” ungkapnya.

Data yang diperoleh menunjukkan, dalam surat kepada Pemko Medan nomor S-4679/KNL.0201/2023, Kepala Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan, Kesatria Purba menyampaikan Salinan Risalah Lelang Nomor 1736/04/2023 tanggal 8 November 2023.

Dalam Kuitansi Nomor; K.573/WKN.02/KNL.0106/2023 yang dikeluarkan  Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan juga tertera bahwa telah diterima dari Rudi Ginting uang sebanyak Rp1.611.599.999. 

Uang tersebut untuk pelunasan pembayaran berupa sisa material bongkaran bangunan olahraga terbuka termasuk dua unit portable generating set, jaringan lampu (Jaringan Distribusi Tegangan di Atas 20 KVA) dan tanaman perkebunan pada Stadion Teladan yang dilelang satu paket. 

Kuintasi pembayaran ditandatangani Bendaharawan Penerima, Karimuddin Daulay, tertanggal 14 November 2023 dan diketahui oleh Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayanan Negara dan Lelang Medan Edgar Joseph Ronny.

Dirincikan pembayaran yang telah dilakukan, yakni pokok sebesar Rp1.579.999.999 dan bea lelang pembeli Rp31.600.000. Saat ini Pemko Medan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah merehabilitasi serta merenovasi Stadion Teladan. 

Langkah ini akan menjadi sejarah baru bagi Kota Medan. Tentunya dalam prosesnya dilakukan pembongkaran terhadap bangunan lama. Dan sesuai dengan aturan sisa material bongkaran bangunan ini memang harus dilelang. Pemko juga berkomitmen menjaga Stadion Teladan, baik kualitas, mutu dan berbagai fasilitas nantinya akan berstandar FIFA. (*)

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال