Saut Situmorang |
Disrupsi.id, Medan - Dalam acara diskusi publik bertajuk "Bayang-bayang Invisible Hand Pilgub Sumut 2024", Saut Situmorang, mantan Komisioner KPK periode 2015-2019, memberikan pernyataan terkait lambatnya penanganan kasus Blok Medan. Diskusi ini diselenggarakan oleh Kombatan Sumut Bersih pada Rabu, 23 Oktober 2024, di AOBI Cafe, Medan, dengan dua narasumber utama, Rocky Gerung dan Saut Situmorang.
Acara yang diinisiasi oleh Abyadi Siregar selaku Ketua Kombatan Sumut Bersih ini turut menghadirkan Rocky Gerung sebagai pembicara. Dalam sambutannya, Abyadi menyoroti dua isu krusial yang membayangi Pilkada Sumatera Utara, yaitu keikutsertaan kerabat penguasa, yang dapat mempengaruhi netralitas dalam kontestasi Pilgub Sumut 2024.
Abyadi juga menyinggung isu Blok Medan, yang menurutnya bukan sekadar persoalan hukum, melainkan masalah martabat masyarakat Medan. Meskipun sudah sering diprotes dan diberitakan di berbagai media, proses hukum kasus ini belum berjalan. Abyadi mengungkapkan bahwa meskipun masalah ini menjadi perhatian publik, penyelesaiannya masih menggantung.
Menanggapi hal tersebut, Saut Situmorang menyatakan bahwa dirinya akan menghadiri pertemuan di KPK pada 28 Oktober mendatang dan akan menanyakan langsung mengenai hambatan dalam penyelidikan kasus Blok Medan. Ia juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini, meskipun penyelidikan belum mengalami kemajuan yang signifikan.
Diskusi ini diharapkan dapat mendorong transparansi dalam penanganan isu-isu penting terkait Pilgub Sumut 2024, termasuk peran dari pihak-pihak tertentu yang dianggap memiliki pengaruh besar (invisible hand) dalam dinamika politik di Sumatera Utara.
Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.