Pj Gubernur Sumut Fatoni Siap Sanksi ASN Tak Netral di Pilkada 2024

disrupsi.id - Medan | Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Dalam sambutannya, Fatoni menyatakan komitmennya untuk menegakkan netralitas ASN demi menjaga proses Pilkada yang adil dan demokratis. 

"Sebagai Pj Gubernur, saya tidak akan ragu memberi sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas," tegasnya saat acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, pada Rabu (23/10/2024).

Ia juga menambahkan bahwa sejak Juli lalu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada.

Fatoni mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi menjaga netralitas ASN, karena hal ini berpengaruh langsung terhadap stabilitas dan kondusivitas wilayah Sumatera Utara. Ia menekankan bahwa bupati dan walikota di seluruh Sumut juga harus berperan aktif dalam memastikan bahwa ASN di wilayah mereka tetap netral.

Dalam kesempatan tersebut, Fatoni menjelaskan beberapa larangan yang harus dipatuhi ASN selama Pilkada. Di antaranya, ASN dilarang menghadiri deklarasi calon kepala daerah, terlibat dalam tim kampanye, atau menunjukkan dukungan secara terbuka. ASN juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau menghadiri acara partai politik.

"Netralitas ASN dijamin oleh undang-undang, dan mereka memegang peran penting dalam memastikan Pilkada berjalan dengan transparan, jujur, dan adil," lanjut Fatoni.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana, yang turut hadir dalam acara tersebut, memuji deklarasi yang diprakarsai oleh Pj Gubernur Sumut. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan penting dalam menjaga integritas ASN selama proses Pilkada. "Deklarasi ini memberi legitimasi bahwa ASN Sumut telah berkomitmen untuk bersikap netral," ujarnya.

Acara deklarasi ini juga dihadiri oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, serta sejumlah pejabat lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, yang semuanya bersepakat untuk menjaga netralitas ASN demi terciptanya demokrasi yang berkualitas di Sumut. (*) 

Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال