Bawaslu Sumut Fokus Pencegahan Pelanggaran - Sengketa Pencalonan di Pilkada 2024


disrupsi.id - Medan | Bawaslu Provinsi Sumatera Utara mengingatkan pentingnya langkah preventif dalam mencegah pelanggaran serta sengketa terkait pencalonan dalam Pemilu 2024. 

Hal ini menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Pencalonan untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota 2024, yang diselenggarakan di Deli Serdang pada 2 September 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar melakukan upaya maksimal dalam pencegahan potensi pelanggaran pencalonan. 

Dalam kesempatan itu, Aswin menekankan pentingnya kejelian dalam memeriksa syarat-syarat calon dan pencalonan yang sangat terperinci. “Setiap ketidaksesuaian yang ditemukan harus segera disarankan untuk diperbaiki. Keakuratan dalam mengawasi setiap tahapan pencalonan menjadi kunci untuk menghindari sengketa,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Suhadi Sukendar Situmorang, juga menambahkan agar Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan analisis mendalam sebagai bagian dari langkah pencegahan. 

Ia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan selama periode pendaftaran calon (27 hingga 29 Agustus 2024) harus digunakan sebagai dasar untuk mendeteksi potensi pelanggaran atau sengketa yang mungkin terjadi. 

"Hasil pengawasan ini harus diolah menjadi data yang dapat diandalkan untuk memprediksi dan mencegah masalah lebih lanjut,” kata Suhadi.

Suhadi juga menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan norma yang berlaku dalam setiap tahap pencalonan. Menurutnya, norma-norma yang ditetapkan, seperti syarat pendidikan, usia, dan partai politik pengusung, merupakan faktor-faktor krusial yang harus diperhatikan secara seksama. 

“Menjaga kesesuaian dengan norma-norma tersebut akan sangat membantu dalam mendeteksi potensi kerawanan dan menghindari sengketa,” ujarnya. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال