Etalase Barang Impor Luxury

Senyum Bobby Nasution Saat Mendapat Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana

disrupsi.id - Jakarta | Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVI di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada Bobby Nasution karena dinilai berkinerja tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui inovasi Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan, Aspirasiku.

Tak hanya itu, kebijakan Bobby Nasution yang membuat layanan digital memangkas proses birokrasi terhadap layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pendidikan serta ketenagakerjaan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik Pemko Medan.

Lencana kehormatan diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota sekali seumur hidup, atas prestasi yang pernah dilakukan untuk wilayahnya masing-masing. Tercatat, ada 2 Gubernur, 7 Bupati dan 6 Wali Kota di Indonesia yang menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut.

Di samping Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga mendapatkan Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Mendagri berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.

Dari Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil EPPD Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, Kota Medan berhasil menempati peringkat 6 dengan skor 3,5095  dan status kinerja tinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2023 dari 93 kota secara nasional.

Selain Bobby Nasution, ada 14 kepala daerah lainnya juga mendapatkan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut. Tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 / TK / Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. (*)
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال