disrupsi.id – Jakarta | Berdasarkan hasil rekapitulasi suara 38 Provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
KPU baru saja menuntaskan rekapitulasi suara Provinsi Papua. Mereka belum menerbitkan keputusan pemenang pilpres.
Berdasarkan data yang dihimpun, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508.
Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.
Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.
KPU baru akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 setelah istirahat buka puasa. Hasil itu yang akan menjadi rujukan penetapan pemenang Pilpres 2024.
Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).