Etalase Barang Impor Luxury

Ormas IPK dan PKN Terlibat Bentrok di Deli Serdang, 11 Orang Ditangkap

disrupsi.id - Deli Serdang | Bentrokan yang melibatkan ormas IPK (Ikatan Pemuda Karya) dan PKN (Pemuda Karya Nasional) terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 20,3, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kejadian bermula saat anggota ormas IPK diduga melempar dan menembaki truk PT Key Key pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul 04.30 WIB. Akibatnya pengemudi dari truk mengalami luka tembakan. 

"Saat truk melintas, anggota IPK melempari dan menembaki truk tersebut sehingga supir mengalami luka. Truk tersebut ditembak dengan menggunakan senapan angin yang dimodifikasi," kata Hadi, Selasa (5/3/2024).

Hadi menyebutkan PT Key Key merupakan milik saudara kandung dari Ketua PKN. Kemudian serangan itu, dibalas balik oleh anggota ormas PKN dengan melempari rumah salah seorang anggota IPK di Simpang Martabe, Pancur Batu pada pukul 05.35 WIB.

"Atas kejadian itu, kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menangkap 5 orang dari anggota ormas PKN tadi malam. Petugas juga mengamankan satu senjata api jenis Makarov buatan Rusia, satu pistol Magazen, empat pucuk senapan angin, 43 butir amunisi, 13 pucuk samurai dan empat pisau," urainya.

Selanjutnya, Polrestabes menangkap 6 orang dari IPK pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Petugas juga mengamankan senapan angin, senjata tajam dan puluhan busur panah.

"Untuk motifnya masih dalam penyelidikan. Ke-11 orang yang diamankan ini diduga sebagai pelaku pelemparan. Seluruhnya dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Setelah bentrokan ormas tersebut, ratusan emak emak pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Polsek Pancur Batu. Mereka meminta agar anggota ormas IPK yang ditangkap setelah dilepaskan. Para emak emak ini melakukan aksi memasak di depan Polsek Pancur Batu. Aksi mereka membuat arus lalulintas terganggu. (*) 
Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال