Etalase Barang Impor Luxury

Harimau Sumatra Terkam Petani di Langkat, Diduga yang Dilepasliarkan Kementerian LHK

disrupsi.id - Medan | Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) menerkam seorang petani cabai bernama Jerimia Peranda Ginting ( 25) di Barak Itir Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Satwa langka yang menerkam petani tersebut diduga merupakan harimau yang dilepasliarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di kawasan hutan Taman Nasional (TN) Gunung Leuser di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh pada 6 Maret 2024. 

Ramli Ginting (54) ayah dari Jeremia menceritakan kejadian bermula saat ia bersama istri dan anaknya memanen cabai di ladang Barak Itir pada Senin (11/3/2024) sekira pukul 16.00 WIB. 

"Saat itu Kami memutik cabai ada empat orang. Aku, istri dan anak anak. Aku dan anak ku ini jaraknya kira kira 30 meter. Lalu istri ku menjerit minta tolong. Dan aku lari mendatangi arah suara. Ternyata saat itu aku melihat si Jerimia sudah diterkam harimau," kata Ramli, Rabu (13/3/2024).

Ramli menyebutkan saat itu anaknya sudah diseret harimau. Ia mengklaim harimau tersebut menggigit leher anaknya. Melihat itu, ia langsung mengejar harimau tersebut. Hewan buas itu sempat melepaskan gigitannya.

"Jadi ditariknya anak ku. Aku tidak lagi pikir ke sana ke mari, namanya anak kita. Ku lompatilah ke depan harimau. Aku pikir sudah hilang nyawa anak ku. Saat itu dilepaskannya anak ku," ungkapnya.

Kemudian, ia mencoba menyelamatkan anaknya. Darah segar mengucur deras di leher korban. Ramli pun membalut leher anaknya dengan sarung. Namun harimau itu tak juga pergi. 

"Lalu ku ikat leher anak ku pakai sarung. Karena darah itu keluar terus. Jadi aku menghadapi harimau. Sudah bisa bergerak anak ku ini kami bawa dia pelan pelan dari tempat yang diseret tadi ke jalan," ungkapnya.

Saat mencoba membawa anaknya yang bersimbah darah ke arah gubuk, harimau tadi terus mencoba menerkam mereka. Sesampainya di depan gubuk, Ramli beserta istri dan anaknya masuk ke dalam. Kemudian harimau tadi lantas menerkam anjing yang ada di depan gubuk.

"Harimau juga sempat menyerang kami sampai ke depan gubuk. Kemudian dia menerkam itu anjing. Karena anjing itu mengejar ke depan kami, anjing lah yang diterkamnya di depan kami, mati anjing tadi. Lalu kami masuk ke dalam gubuk dan menjerit minta tolong," urainya.

Mendengar teriakan Ramli, puluhan warga pun mendatangi gubuk. Harimau tadi kemudian kembali masuk ke dalam hutan menyeret anjing yang mati diterkamnya. Setelah itu, korban dibawa ke RS Putri Bidadari Stabat, Kabupaten Langkat.

"Anak ku mendapat 82 jahitan di leher dan kepalanya. Kondisi nya sekarang sudah membaik, tapi belum bisa bicara," ungkapnya.

Ramli mengklaim harimau yang menyerang mereka mengenakan benda seperti tali pinggang besar di lehernya. Dia menyebutkan bahwa harimau yang dilepasliarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lah yang menyerang mereka.

"Harimau nya memakai seperti tali pinggang di leher. Seperti tali pinggang kulit dan ada kepalanya seperti tali pinggang juga. Ntah seperti berbentuk CCTV. Itu di kepala leher harimau. Itu sudah positif itu harimau nya yang dilepasliarkan oleh kementerian," ungkapnya.

Ramli menambahkan lokasi harimau yang dilepasliarkan KLHK berada di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh yang berbatasan dengan Kecamatan Besitang.

"Lokasi lepas liar harimau itu kurang lebih jaraknya sekitar 10 km dengan ladang. Bahkan lokasi itu juga berdekatan dengan pemukiman warga," ungkapnya.

Ramli mengaku menanam cabai, jengkol dan petai di kawasan tersebut sudah bertahun tahun. Ladang warga memang masuk kawasan TNGL. Sebab banyak warga yang menjadi bagian kemitraan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK).

"Sebab bercocok tanam di situ ada dalam kemitraan. Ini adalah prosedur juga dalam melestarikan itu lahan yang terbengkalai dan gundul. Saya memang belum masuk KTHK. Saya menanam cabai, jengkol dan petai kurang lebih ada sekitar 3 hektar. Tanaman keras sesuai prosedur nya KTHK," pungkasnya.

Ramli pun menyesalkan sikap pemerintah yang melepaskan harimau tak jauh dari pemukiman warga. Sebab kebijakan pemerintah malah membuat masyarakat berada dalam bahaya.

"Apakah mereka gak mengerti kalau harimau ini dalam hitungan jam sudah berapa kilometer bisa dia lalui. Apalagi harimau yang sudah sering jumpa manusia begitu jumpa sama manusia lagi bakal diterkamnya. Kecuali itu harimau yang memang lama di hutan," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan (LHK) Siti Nurbaya melepasliarkan dua satwa Harimau Sumatera bernama “Ambar Goldsmith” dan “Beru Situtung” di kawasan hutan Taman Nasional (TN) Gunung Leuser, Aceh pada Rabu (6/3/2024). 

Kegiatan pelepasliaran menggunakan tiga helikopter dari Angkatan Udara TNI, Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan Kementerian LHK. Pelepasliaran juga dilakukan bersama Lord Goldsmith mantan UK Minister of State for Overseas Territories, Commonwelath, Energy, Climate and Environment. 

Ambar Goldsmith, berjenis kelamin betina, berumur kurang lebih 5,5 - 6 tahun, berasal dari Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat. Sedangkan Beru Situtung merupakan harimau betina dengan perkiraan usia 3-4 tahun yang diselamatkan dari konflik dengan manusia di kawasan Hutan Lindung Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Dua Harimau Sumatera tersebut dilepasliarkan ke habitat alaminya di zona inti Taman Nasional Gunung Leuser. Saat dilepasliarkan keduanya menggunakan kalung penanda (GPS Collar). Pemilihan lokasi pelepasliaran sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan oleh Balai Besar TN Gunung Leuser bersama mitra pada tahun 2022. (*)


Baca Juga

Baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال